Macam macam norma - Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat sehari-hari,Memiliki tujuan untuk mencapai kehidupan dalam bermasyarakat yang aman,tertib dan damai.Namun dalam bermasyarakat tidak sedikit orang-orang yang melanggar norma,Hal ini disebabkan oleh faktor faktor seperti ekonomi dan pendidikan.
Manusia sebagai makhluk sosial selalu membutuhkan orang lain dalam hidupnya,hal ini akan berlangsung berkesinambungan dalam kehidupan bermasyarakat,Maka kita sebagai masyarakat haruslah pandai sosialisasi dengan masyarakat setempat.Untuk mendapatkan kerukunan dalam bertetangga dan bermasyarakat.
Secara tidak langsung norma yang ada mengatur dan mengajarkan tatacara kepada kita manusia tentang kesepakatan atau tentang hal yang boleh dilakukan,hal yang sebaiknya dilakukan, dan hal yang tidak boleh dilakukan kepada orang lain.Untuk saling menghargai dan saling menghormati satu sama lain nya.Sehingga tercipta kerukunan antar umat manusia satu sama lain nya.
Norma terdiri dari beberapa macam yaitu :
1. Norma Agama2. Norma Kesusilaan3. Norma Kesopanan4. Norma Kebiasaan5. Norma Hukum
Pengertian Norma dan Penjelasan Norma
1.Norma agama :
Norma agama adalah petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang maha esa,Hal ini disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah,larangan dan anjuran-anjuran.Hal ini akan menjadi baik jika kita taati dan akan berdampak buruk jika kita langgar,Sanksi nya ialah dosa dan siksa kubur dan hingga neraka setelah kita meninggal dunia kelak.
Contoh norma agama :
- Rajin beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan pribadi masing-masing individu,berdoa sebelum melakukan aktifitas seperti sebelum makan,sebelum tidur, sebelum perjalanan, sebelum belajar, sebelum memasuki tempat ibadah dan sebagainya.
- Menjauhi perbuatan yang dilarang agama.
- Iman kepada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Contoh dan Sanksi pelanggar norma agama :
Sanksi secara tidak langsung : yang artinya pelanggar nya baru akan menerima sanksi nya nanti di akhirat berupa siksaan di neraka.Sesuai agam dan keyakinan yang dipahami.
Sanksi langsung : Yang artinya jika seseorang telah melanggar norma agama.baik mengakui sendiri di depan mufti atau hakim, atau kedapatan/tertangkap basah melakukan pelanggaran agama, dikenakan hukuman sesuai dengan pelanggarannya.Hal ini juga telah di atur dalam UUD negara kita.Maka pelanggaran tersebut bisa mendapat hukuman sesuai apa perbuatan nya,Biasanya dengan hukuman penjara sesuai tingkat kesalahan yang diperbuat.
2. Norma hukum
Norma hukum adalah suatu aturan sosial yang dibuat oleh lembaga pemerintah untuk memberikan tujuan hidup masyarakat yang lebih baik,Dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku taat kepada keputusan sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri.
Contoh pelanggaran norma hukum :
Melanggar rambu-rambu lalu lintas,tidak mengunakan helm dalam berkendara,berbuat kriminal atau asusila adalah beberapa contoh dari pelanggaran norma hukum.Sanksi norma hukum bersifat mengikat.Biasanya pelanggaran terhadap norma jenis ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik seperti di penjara bahkan hukuman mati sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
3. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan atau kaidah pedoman hidup yang bersumber dari hati nurani manusia.Dalam hal ini hati nurani setiap individu yang harus peka dan taat akan kaidah nya.
Contoh Norma Kesusilaan :
- Saling menghargai dan menghormati sesama orang lain.
- Patuh kepada orang tuan dan menghormati orang yang lebih tua dari kita.
Pelanggaran norma kesusilaan :
- Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.
4. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok atau organisasi.Yang artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.
- Contohnya Tidak berkata-kata kotor,kasar dan takabur.
- Tidak meludah di sembarang tempat,tidak berbicara sara dan sebagai nya.
Norma kesopanan sangat penting kita junjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat.Hal ini berkaitan erat untuk menciptakan kerukunan dalam bermasyarakat.
Untuk sanksi pelanggar norma kesopanan ini bersifat tidak tegas,Namun sangat erat kaitannya dengan sosialisai,biasanya pelanggar norma ini mendapat hukuman seperti sanksi oleh masyarakat, yang berupa cemoohan,celaan,hinaan hingga dikucilkan dari pergaulan.
5. Norma Kebiasaan
Norma ini berkaitan erat dengan tingkah laku yang dilakukan seseorang secara berulang dan terus menur,Tidak terbatas artinya.Biasanya Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain.
Contoh norma kebiasaan :
- Kegiatan yang syukuran atau selamatan menyambut keluarga yang lama tidak pulang,Atau selamatan kelahiran bayi dan memberi nama.
- Dalam dunia modern dan digital norma kebiasaan ini bisa kita kategorikan dalam kebiasaan bersosial media.Erat kaitan nya dengan media sosial terkini yang sedang trending,jika tidak melakukan hal tersebut akan dianggap aneh,atau ketinggalan zaman.
1. Norma menurut Robert M.z Lawang
Norma merupakan cerminan tingkah laku dalam kelompok tertentu.Norma dapat menentukan seseorang untuk mengambil langkah dahulu bagaimana tindakan yang akan dilakukan itu akan dinilai dan dilihat oleh orang lain.Garis besar norma juga dapat menentukan orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang.
2. Norma Menurut Soerjono Soekanto
Norma adalah hubungan dalam bermasyarakat agar terlaksana sebagaimana yang diharapkan,Terjalin keserasian satu sama lain.Norma dalam masyarakat mengalami proses pelembagaan.yang dimaksud pelembagaan ialah suatu proses pembentukan norma baru dalam masyarakat yang menjadi bagian dari salah satu lembaga masyarakat,sehingga norma tersebut dapat dikenal,diakui,dihargai dan ditaati dalam kehidupan sehari-hari.Sehingga berjalan serasi dalam kehidupan.
3. Norma menurut Achmad C. Zubair
menurut Achmad C. Zubair Norma adalah ukuran, garis pengarah, aturan atau kaidah bagi pertimbangan dan penilaian.
4. Norma Menurut Bellebaum
Norma merupakan sebuah alat untuk mengatur setiap individu dalam suatu masyarakat agar bertindak dan berperilaku sesuai dengan sikap dan keyakinan tertentu yang berlaku di masyarakat.Hal ini lebih mencerminkan persaudaraan.tingkat sosial yang tinggi dan saling menghargai atar satu sama lain nya menurut bellebaum.
5. Norma Menurut Antony Giddens
Norma adalah sebuah prinsip maupun aturan yang jelas,nyata dan konkret yang harus diperhatikan oleh setiap masyarakat setempat.
6. Norma Menurut John J. Macionis
Norma merupakan aturan dan harapan masyarakat yang mengarahkan segala tingkah laku anggota masyarakat.
7. Norma Menurut Craig Calhoun
Norma merupakan pedoman dan aturan yang menyatakan mengenai bagaimana cara seorang individu layaknya bertindak dalam situasi tertentu.Dalam garis besar saling menghargai dan menghormati.
Demikian ulasan singkat kali ini mengenai
macam macam norma dan pengertiannya norma menurut para ahli.Semoga ulasan kali ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan serta wawasan untuk kita semua.