(iklan disini)
(iklan disini)
Sejarah Perumusan Pancasila - Kita harus ketahui sejak dini sebagai warga negara indonesia,Dalam proses perumusan pancasila telah menjadi sejarah besar dalam pembuatan dan penyusunan nama-nama dari perumusan pancasila tersebut sehingga menjadi dasar negara kita indonesia.
Sejarah mencatat Pancasila berawal dari pemberian janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu,Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944, di depan Parlemen Tokyo waktu setempat.
Kemudian dipertegas kembali pada 1 Maret 1945 dengan tanpa syarat dan dijanjikan untuk membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang ditujukan untuk mempelajari dan mendalami hal-hal yang berhubungan dengan tata cara pemerintahan Indonesia pada saat itu.
Susunan pengurus dan jumlah anggota BPUPKI saat itu ialah :
- Ketua : Dr. Radjiman Wedyodiningrat
- Ketua Muda : Raden Panji Soeroso
- Ketua Muda : Ichibangase (anggota luar biasa, orang Jepang)
- Anggota : 60 orang tidak termasuk Ketua dan Ketua Muda.
Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit yang mengandung ideologi dan filosofi yang dalam terhadap kehidupan rakyat atau masyarakat.Pertama kali ditemukan pada kitab sutasoma karangan yang dibuat oleh Empu Tantular yang isi nya.
1. Berbatu sendi, yang lima.
2. Pelaksanaan lima kesusilaan ,yaitu dilarang berbuat keras,tidak boleh mencuri, jangan berjiwa dengki,berbohong,mabuk/minuman keras hal buruk dan tidak baik lain nya.
Pancasial dasar dari negara indonesia dari bahasa Sanskerta,panca berarti lima, dan sila berarti prinsip atau dasar.Sidang perdana perumusan dasar pancasila ini dilakukan pada 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara di lakukan oleh tokoh penting saat itu yaitu Muhammad Yamin,Soepomo dan Soekarno mereka berfikir keras untuk merangkum dan menentukan kata dan dasar negara yang satu teguh dan merakyat saat itu.
Sejarah Perumusan Pancasila Dasar Negara Indonesia
1. Berikut usulan dasar yang diungkapkan secara lisan,tertulis dan tegas oleh Mr. Muh Yamin :
- Peri Kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Sosial ( keadilan Sosial )
Usulan yang dikemukakan secara tertulis adalah sebagai berikut,Di susun setelah Mr. Muh Yamin berpidato dan menjabarkan pemikiran dan ide yang ada pada saat itu :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Usulan lima dasar negara dari Mr. Soepomo (31 Mei 1945)
- Paham negara persatuan
- Perhubungan negara dan agama
- Sistem badan permusyawaratan
- Sosialisme negara
- Hubungan antarbangsa
3. Usulan perumusan pancasila dari Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang berkebudayaan
Pada akhir pidatonya Soekarno menambahkan bahwa kelima asas tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang disebut dengan Pancasila,Hal tersebut di respon baik oleh panitia sidang pada saat itu,Maka sejak itu tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai
hari lahirnya Pancasila.
Sidang BPUPKI (29 Mei 1945 - 1 juni 1945 ) Belum bisa menetapkan rumusan dasar negara,maka diadakan sidang kecil yang beranggotakan 9 orang sidang tersebut dikenal juga sebagai panitia sembilan.Dengan angota :
1. Ir. Soekarno, Ketua merangkap anggota
2. H. Agus salim, anggota
3. Mr. Ahamd Soebardjo, anggota
4. Mr Muhammad Yamin, anggota
5. Drs. Mohammad Hatta, Anggota
6. Mr. AA. Maramis, anggota
7. Kyai Hadi Wachid Hasyim , anggota
8. Abdul Kahar Muzakkir, anggota
9. Abikusno Tjokrosujoso, anggota
Pada tanggal 22 Juni 1945,panitia tersebut mengadakan rapat dengan tokoh-tokoh BPUPKI dan menghasilkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter).Yang menghasilkan satu kesepakatan rumusan dasar negara yang kelak akan menjadi dasar negara Republik Indonesia.
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.Sebelumnya kalimat tersebut telah di konsultasikan kepada beberapa tokoh islam pada masa itu yakni Kasman Singodimejo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan.Dan akhirnya pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila pun ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
1. Ketuhanan Yang maha esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradap
3. Persatuan indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
(iklan disini)